Sementara Direktur Eksekutif Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina) Muhammad Nur mengatakan; pengalokasian anggaran pengadaan Sepatu Kedinasan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) provinsi Aceh senilai Rp1,8 miliar dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2025.
Sebab tidak efisien dan tidak sejalan dengan kebutuhan prioritas daerah. Miris dan prihatin atas besaran anggaran yang diajukan.
Seyogianya Pemerintah Aceh (PA) lebih mengalokasikan anggaran untuk hal yang berdampak langsung pada sektor pelayanan publik.
Jelasnya, Anggaran tersebut terbagi dalam dua paket tender, yakni untuk pembelian sepatu Pakaian Dinas Harian (PDH) senilai Rp828,9 juta dan sepatu untuk Pakaian Dinas Lapangan (PDL) sebesar Rp 1,023 miliar. Informasi tersebut dikutip dari laman dokumen Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Aceh.
Pada paket tender pertama, tertuang dalam dokumen berkode RUP 55229493, DLH Aceh membeli sepatu tipe TNI untuk pegawai mereka dengan menggunakan dana dari APBA 2025. Sedangkan pada paket tender kedua (RUP 55233173), DLH menganggarkan pembelian sepatu jenis Delta Tactical Boots 8 inch berbahan Cordura, yang juga akan dibiayai oleh APBD 2025.
Besarnya anggaran yang digelontorkan DLH dan Kehutanan Aceh ini penyebab munculnya kritik dari pemerhati kebijakan pemerintah.
Malah Muhammad Nur menilai bahwa alokasi tersebut tidak sejalan dengan kebutuhan prioritas daerah, dirinya menyatakan sangat prihatin terhadap besaran anggaran yang diajukan.
Menurutnya, pemerintah seharusnya lebih fokus pada alokasi dana untuk hal-hal yang berdampak langsung pada pelayanan publik, seperti perbaikan infrastruktur lingkungan, pengelolaan sampah, dan penanganan limbah.
“Perlu evaluasi ulang, apakah pembelian sepatu dinas dengan anggaran hampir Rp 2 miliar merupakan kebutuhan mendesak di tengah keterbatasan anggaran daerah? DLH seharusnya memprioritaskan belanja yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan pemulihan lingkungan,” ujar Muhammad Nur.
Dia juga menyorot potensi stigma negatif yang dapat timbul dari anggaran besar untuk pembelian sepatu dinas. “DLH memiliki tugas strategis, seperti pemulihan kerusakan lingkungan. Mengalokasikan dana yang begitu besar untuk sepatu justru bisa menimbulkan kesan pemborosan,” tambahnya.
Berdasarkan dokumen SiRUP LKPP, total pagu anggaran untuk pembelian sepatu PDH mencapai Rp 828.931.905, sedangkan anggaran untuk sepatu PDL sebesar Rp 1.023.975.000. Kedua tender tersebut kini masih dalam tahap pengumuman.
Dia juga pertanyakan harga per unit sepatu yang dianggarkan. “Jika dihitung per pegawai, berapa pasang sepatu yang akan dibeli? Apakah spesifikasinya memang memerlukan biaya setinggi itu?,” tandasnya.
Dengan anggaran terbatas yang dimiliki oleh pemerintah daerah, penting bagi semua pihak untuk memastikan setiap pengeluaran dapat mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan justru membebani anggaran dengan belanja yang tidak mendesak. [Syawaluddin].










