Aceh Tamiang (AD)- Sebanyak 150 unit hunian tetap ( Huntap) dibangun di atas lahan 7,5 hektare menjadi harapan baru bagi masyarakat Desa Simpang Kanan Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.
Seiring progres pembangunan huntap tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs.Ali Basyah, M.M, pada Jum’at, 20 Februari 2026, kembali meninjau ke lokasi sebagai komitmen nyata memastikan sejauh mana progres pembangunan huntap untuk masyarakat korban banjir di daerah itu,
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, dalam keterangannya Sabtu, 21 Februari 2026 mengatakan, saat peninjauan Kapolda Aceh, progres pemerataan lahan telah mencapai 80 persen, sementara pembangunan fisik bangunan telah menyentuh 45 persen.

“Pengerjaan dilakukan secara intensif, pagi, siang hingga malam hari dengan estimasi waktu pengerjaan sekitar 45 hari, targetnya jelas, bulan Mei mendatang harus rampung,” ujar Kabid Humas.












