Banda Aceh (AD)- Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana menindaklanjuti terkait adanya laporan kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan yang terjadi saat aksi unjuk rasa penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh.
Tindak lanjut diawali dengan melakukan komunikasi bersama sejumlah awak media di Kantor Aliansi Jurnalis Independen Banda Aceh, Jum’at, 15 Mei 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta Banda Aceh mengatakan, setelah mendengar apa yang disampaikan oleh ketiga jurnalis, maka kami berkomitmen menindaklanjuti terkait peristiwa tersebut.
“Dari ketiga jurnalis telah kami dengarkan apa yang dialaminya saat aksi unjuk rasa penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh. Kejadian pada pukul 19.30 WIB dialami oleh Wartawan CNN Indonesia, Dani Randi,” kata Kapolresta.
Menurutnya, ia diintimidasi di area rubanah Gedung Serbaguna Balee Meuseuraya Aceh (BMA) yang berada di seberang Kantor Gubernur Aceh oleh oknum yang tidak dikenalinya dengan meminta menghapus dokumentasi liputan dan juga merampas alat kerjanya.
“Disini ia tidak dapat memastikan apakah oknum tersebut dari kepolisian ataupun bukan, sehingga ia dilepaskan disaat salah satu dari oknum tersebut menyebutkan ini wartawan yang sering ke Polresta Banda Aceh,” ujarnya.
Sementara itu, dua wartawan dari AJNN dan Rmol Aceh, diperintahkan penghapusan dokumentasi oleh Polwan. Disini kedua awak media tersebut tidak mengetahui identitasnya, dan juga ditengah perjalanan turut dihampiri oleh wanita berpakaian preman untuk menghapus dokumen rekaman videonya.
“Polisi wanita atau polwan yang ditugaskan saat itu seluruhnya berpakaian dinas, tidak ada yang menggunakan pakaian preman,” jelas Kapolresta.
Kapolresta selaku pengendali secara umum meminta maaf apa yang dialami oleh wartawan, karena situasional saat itu tidak terkendalikan lagi disaat aksi sudah mulai rusuh, dan juga dari keterangan awak media tidak mengetahui siapa oknum yang melakukan intimidasi.










