Sekber GKSR Sepakat Gugat Ambang Batas dan Dorong E-Voting

oleh -224 Dilihat

“Demokrasi bukan sekadar angka. Ini tentang memastikan setiap suara rakyat memiliki nilai dan tidak terbuang percuma hanya karena aturan administratif yang kaku,” tegasnya.

GKSR juga menyoroti pentingnya e-Voting sebagai bagian dari modernisasi pemilu nasional. Sistem ini dinilai mampu meminimalisir potensi kecurangan, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan, serta mempercepat penghitungan suara secara transparan dan real time.

Dalam diskusi tersebut, GKSR turut menyuarakan prinsip bahwa satu suara rakyat tidak boleh terbuang percuma, termasuk membuka peluang keterwakilan partai lokal, seperti partai lokal Aceh, agar memiliki kesempatan menempatkan wakil di DPR RI ke depan.

“Satu suara rakyat tidak boleh terbuang percuma. Prinsip ini harus berlaku adil bagi semua, termasuk membuka ruang bagi kekhasan daerah seperti partai lokal Aceh agar aspirasi daerah bisa tersalurkan di tingkat nasional,” ungkap salah satu peserta rapat.

Sekber GKSR menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ambang batas parlemen dan e-Voting hingga menjadi kebijakan publik yang berpihak pada kedaulatan rakyat.

Koalisi ini menilai keadilan pemilu sebagai fondasi utama bagi stabilitas politik dan kualitas demokrasi Indonesia. (R)