Banda Aceh (AD)- Puluhan Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh menerima penyuluhan hukum yang diberikan oleh Tim Penyuluhan Hukum dari Satuan Hukum Kodam Iskandar Muda (Kumdam IM) yang dipimpin oleh Wakakumdam IM Letkol Chk Agus Ginanto, S.H,.
Mengangkat tema “Optimalisasi Peran Hukum bagi Prajurit, PNS TNI AD beserta Keluarganya guna mendukung tugas pokok TNI AD”.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bakti TNI Makodim 0101/Kota Banda Aceh, Jalan S.T.A Mahmudsyah Nomor 32, Gampong Baro, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Senin, 4 Maret 2024.
Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Kodim 0101/Kota Banda Aceh, Kapten Arh Hamka Siregar menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan pemahaman tentang hukum bagi personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh dan keluarganya.
“Sangat penting bagi prajurit, PNS TNI AD, serta keluarganya untuk memiliki pemahaman yang baik tentang hukum, sehingga dapat mendukung tugas pokok TNI AD dengan optimal,” ujar Kapten Arh Hamka Siregar yang mewakili Komandan Kodim (Dandim) 0101/Kota Banda Aceh Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han).











