Kemudian, kata Aulia, kasus tersebut sekarang sedang ditangani oleh pihak kepolisian. “Oleh sebab itu, mari kita hormati proses hukum yang tengah berjalan. Mari kita kedepankan asas praduga tidak bersalah karena kita semua sama di depan hukum,” ujarnya.
Ia pun mengimbau semua pihak agar menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang. “Tidak perlu kita memperkeruh suasana. Kita percayakan saja kepada pihak kepolisian selaku pihak berwenang,” kata Aulia.
Hal lainnya, Aulia mengimbau jika ada aksi demonstrasi dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab tanpa menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Silakan menyampaikan aspirasinya secara bijak, tanpa perlu mengganggu masyarakat apalagi sampai bertindak anarkis. (*)











