PT IRJG Realisasikan Mou Kerjasama Dengan PT Defa Dirgantara Jaya

oleh -848 Dilihat

Ternyata banyak hasilnya yang mengecewakan pihak PT.IRJG, mitra atau oknum perusahaan yang nakal sudah dibayarkan SKBDN-nya, namun barang tidak pernah dikirimkan ke gudang PT.IRJG seperti tertulis dalam MoU Kontrak kerjasamanya.

Atas kinerja mereka yang tidak profesional tersebut dan mengangkangi SOP, manajemen PT.IRJG mengambil keputusan memutuskan hubungan kerja dengan oknum perusahaan yang nakal.

Lalu memberikan kontraknya kepada anak perusahaannya sendiri PT Defa Dirgantara Jaya, dibawah pimpinan bapak Imran Abdul Hamid.

“Sekarang kontraknya hanya satu pintu dan terpantau manajemennya, Insya Allah tidak ada keselahan lagi kedepanya,” terang pengusaha asal Bireuen Aceh ini, yang juga Ketua Umum DPP Partai Indonesia Terang (PINTER).

Dengan memperkuat kerjasama bersama PT Defa Dirgantara Jaya, ke depan pihaknya tidak lagi menerima kontrak-kontrak kerjasama dengan perusahaan lainnya, karena ada beberapa perusahaan yang tidak bisa bekerjasama dengan PT Imza Rizky Jaya Group sebab menyalahi SOP.

Sementara itu, Direktur Utama PT Defa Dirgantara Jaya, Imran A Hamid mengatakan, pihaknya sudah berkomitmen untuk memperkuat menjalinkan kerjasama dengan PT Imza Rizky Jaya Group dalam berbagai program ‘Indonesia Terang’ maupun program-program lainnya.

“Kami sudah menandatangani kontrak kerjasama dengan PT Imza Rizky Jaya Group untuk pengadaan lampu PJUTS sebanyak 150.000 lampu, semoga kerjasama ini bisa berjalan dengan baik dan berkepanjangan kedepannya sesuai Mou kontrak kerjasama,” harap Imran A Hamid. (*)

Foto | Presiden Direktur Utama PT Imza Rizky Jaya (IRJ) Group, Dr (Cn) Hj Rizayati SH, MM tanda tangani kontrak kerjasama dengan Direktur Utama PT Defa Dirgantara Jaya, Imran A Hamid di kantor PT IRJ, di Gedung CoHive Cowell Tower Senen Atrium, Jakarta. (Iqbal/dok.atjehdaily.id)