Ramza Minta Pj Wali Kota Jangan Rusak Tatanan Pemko Banda Aceh

oleh -1723 Dilihat

“Kalau benar ini tujuannya, berarti Almuniza sangat tidak beretika dan akan merusak reputasinya sebagai salah satu Kadis di tingkat Provinsi,” ujarnya.

Untuk apa Almuniza mengutak-atik susunan para kepala OPD. Seharusnya serahkan saja wewenang tersebut kepada wali kota terpilih, karena mereka nantinya yang akan menjalankan pemerintahan ini selama lima tahun kedepan untuk membangun kembali Kota Banda Aceh.

Ramza mensinyalir ada upaya untuk mempertahankan 18 kepala OPD. Modus yang dilakukan agar para kadis yang nantinya setelah dimutasi, otomatis status mereka semua sudah menjadi pejabat baru pada saat Illiza-Afdhal dilantik. Dengan demikian, sesuai aturan para kadis tersebut tidak bisa diganti lagi oleh Illiza-Afdhal sebelum menjabat dua tahun lamanya.

BACA..  Polisi Amankan Pasutri Penadah Motor Curian di Banda Aceh

“Kalau benar tujuannya seperti ini, sikap Almuniza sangat berbahaya. Ini pasti ada upaya untuk merusak tatanan pemerintahan yang akan dijalankan oleh Illiza-Afdhal nantinya. Saya heran kenapa dia tidak mau berkoordinasi sedikitpun dengan wali kota terpilih dalam urusan ini,” imbuhnya.

BACA..  Polisi Amankan Pasutri Penadah Motor Curian di Banda Aceh

“Bagaimana pemerintahan Illiza-Afdhal bisa berjalan dengan baik bila kadisnya bukanlah orang yang sejalan dengan wali kotanya,” ungkap Ramza lagi.

Ia menyarankan, sebaiknya Almuniza fokus saja terhadap program pemerintah yang mendesak dalam mengatasi stunting dan mendukung program makan bergizi gratis yang akan dijalankan dalam bulan Januari ini.

Dirinya belum pernah melihat Almuniza  peduli terhadap program makan bergizi gratis. Banyak sekali program yang mendesak terutama menyangkut dengan kepentingan masyarakat banyak, tapi dirinya heran, kenapa dia lebih fokus masuk ke ranah politik.

BACA..  Polisi Amankan Pasutri Penadah Motor Curian di Banda Aceh

Ia tidak akan berhenti bersuara, bila Almuniza tidak merespon terhadap proses mutasi JPT ini.

“saya akan meminta pimpinan DPRK dan teman-teman fraksi lainnya untuk menggunakan hak interpelasi dan hak angket,” tutup Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh ini. (*)