Diduga Terlibat Terorisme, Dua ASN di Aceh Ditangkap Densus 88

oleh -1894 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua aparatur sipil negara (ASN) di Aceh karena diduga terlibat jaringan terorisme, Selasa, 5 Agustus 2025.

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas ataupun penyimpanan barang-barang yang berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

BACA..  Ratusan Siswa Tiga SMKN Banda Aceh Ikuti Screening HIV dan Edukasi Kesehatan

Kedua ASN yang diamankan masing-masing berinisial MZ alias KS (40) dan ZA alias SA (47). Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, MZ merupakan ASN di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh. Ia ditangkap saat berada di salah satu warung kopi di Banda Aceh.

BACA..  Safrizal: Aceh Segera Masuki Fase Pascabencana Per 1 Agustus, Disampaikan di Hadapan Rektor PTN Se-Aceh

Sementara itu, ZA diketahui bertugas di Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh. Ia diamankan tim Densus 88 di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Kota Banda Aceh.