Banda Aceh AD- Polresta Banda Aceh melaksanakan proses Peusijuek (tepung tawar) terhadap lima paguyuban mahasiswa yang sebelumnya bentrok di SMKN 1,2,3 Lhong Raya, Banda Aceh, Minggu 5 November 2023
Proses Peusijuek itu sendiri dilakukan, merupakan tindak lanjut dari kesepakatan damai antara paguyuban mahasiswa dari Aceh Selatan, Abdya, Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues beberapa waktu lalu di Polresta Banda Aceh.
Hadir dalam proses Peusijuek itu, seluruh PJ Bupati masing-masing kabupaten/kota. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli mengatakan, Peusijuek itu sendiri dilakukan, merupakan implementasi dari semangat para mahasiswa yang bentrok untuk berdamai.
“Alhamdulillah, ada semangat yang sama untuk mengakhiri peristiwa yang terjadi. Dan diteruskan ke tokoh-tokoh masyarakat di lima kabupaten. Disini hadir semua dari tokoh masyarakat, mahasiswa dan Penjabat Bupati,” kata Fahmi.











