Dalam kegiatan tersebut juga diwarnai dengan penyerahan buku secara simbolis sebagai awal dari sahnya Pedoman Kerja Teknis antara Polda Aceh dengan DPKA.
“Ada beberapa ruang lingkup dalam penandatanganan kerja teknis itu, yaitu pertukaran data dan informasi, penyediaan buku bacaan, peningkatan kapasitas SDM, serta kegiatan lain yang disepakati,” ujar Joko, dalam rilisnya. (*)











