Banda Aceh (AD)- Polda Aceh menggelar pemeriksaan senjata api yang digunakan personel kepolisian sebagai bagian dari pengawasan penggunaan senjata dinas. Kegiatan tersebut berlangsung di Meuligoe Tribrata Polda Aceh, Senin, 9 Maret 2026.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol.Ari Wahyu Widodo, S. I. K, yang didampingi Irwasda Polda Aceh serta sejumlah pejabat utama (PJU) di lingkungan Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Joko Krisdiyanto, S. I. K, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota kepolisian.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan setiap personel yang memegang senjata api telah memenuhi kelengkapan administrasi serta menjaga kondisi senjata tetap dalam keadaan baik dan layak pakai,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh personel yang memegang senjata api diminta menunjukkan kelengkapan administrasi, mulai dari surat izin pemegang senjata api, kartu identitas, hingga memastikan kondisi fisik senjata yang digunakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.











