Namun, perlu diketahui bahwa, di tubuh korban tidak ditemukannya tanda – tanda kekerasan dan tidak ada memar selain kulit sudah terkelupas, badan sudah mengembung. Ini merupakan salah satu tanda kekurangan oksigen saat korban berada di dalam air.
“Untuk jenazah korban, sudah di fardhu kifayahkan oleh pihak rumah sakit dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga didampingi dari pihak kepolisian,” ujar Kapolsek Kuta Raja.
Lebih lanjut, AKP Bambang menjelaskan, jenazah telah di berangkatkan ke kampung halaman menggunakan ambulance RAPI Kota Banda Aceh dan pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban dan tidak merasa keberatan.
Sementara itu, pihak keluarga telah menandatangani surat penolakan untuk tidak di lakukan tindakan medis berupa otopsi yang ditanda tangani oleh abang kandung korban bernama Rusli.
Sebelumnya diberitakan, bahwa warga Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas yang kondisinya sudah membengkak dan mengapung di dalam Krueng Aceh seputaran dermaga pancang sekitar jam 13.00 WIB, Senin, 11 November 2024. (*)












