Banda Aceh (AD)- Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Parmohonan Harahap menyampaikan, pihaknya saat ini hanya fokus menangani kasus pembakaran di Dayah Babul Maghfirah beberapa waktu lalu.
Kemudian berkas sudah pelimpahan tahap I pada 10 November lalu, dan kini sedang diteliti jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.
Sementara, terkait berbagai isu lainnya yang berkembang, pihaknya enggan merespon hal tersebut dan memilih fokus hingga kasus ini selesai pelimpahan tahap II nantinya.
“Kami dari Polresta hanya fokus pada penyelesaian kasus pembakaran, berkas sudah tahap I,” kata Kompol Harahap di Mapolresta Banda Aceh, Kamis, 13 November 2025.










