Satgas Anti Premanisme Polresta Banda Aceh Amankan Jukir Liar

oleh -697 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Menyikapi laporan masyarakat terkait adanya juru parkir liar atau tidak resmi dari Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Satuan Tugas Anti Premanisme Polresta mengamankan dua juru parkir (jukir) liar yang sedang melakukan aksi di pinggir jalan.

Selain itu, satgas juga mengamankan dua remaja yang menggunakan sepeda motor tidak sesuai spesifikasi dan turut diamankan minuman beralkohol jenis tuak dari tangan mereka.

BACA..  Inafis Polresta Banda Aceh Selidiki Penyebab Kebakaran di Lamteumen Timur

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono mengatakan, pemberantasan preman di Wilayah hukum Polresta Banda Aceh dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kesungguhan dalam menangani fenomena premanisme yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan publik, Senin, 12 Mei 2025 malam.

“Dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh tidak boleh ada premanisme, kami tegas akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan SOP,” tegas Kapolresta.

BACA..  Inafis Polresta Banda Aceh Selidiki Penyebab Kebakaran di Lamteumen Timur

Dalam pelaksanaan pemberantasan premanisme di Wilayah hukum Polresta Banda Aceh, pentingnya kerja sama dan pendekatan komprehensif dalam menangani permasalahan, meliputi penegakan hukum, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, kata KBP Joko, langkah Profesionalisme dan proporsionalitas dalam penindakan terhadap pelaku premanisme, serta memastikan bahwa hak asasi manusia tidak dilanggar.

“Jadi, dalam menjalankan tugas penanganan premanisme, juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban,” tutur mantan Dirsamapta Polda Kaltara ini.

BACA..  Inafis Polresta Banda Aceh Selidiki Penyebab Kebakaran di Lamteumen Timur

Dengan kesungguhan dan kerja sama yang kuat, Polresta Banda Aceh berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat.

Kapolresta mengatakan, sebelum pelaksanaan tugas, diawali dengan apel di halaman Polresta Banda Aceh guna menerima APP dari Para Perwira Pengendali.