Meureudu (AD)- Masihkah sekolah menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar?. Ini menjadi pertanyaan yang juga pekerjaan rumah bagi kita semua untuk menemukan jawabannya.
Bully, kasus yang sepertinya sederhana sekali bagi kebanyakan orang, namun kasus ini semakin hari kian marak terjadi. Kasus terbaru yang menimpa seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) VIII Bandar Baru, Pidie Jaya, Aceh.
Dalam video yang berdurasi 5 menit di media sosial Facebook dan beredar di beberapa Whatsapp Group, sangat brutal dan arogansi siswa di tataran pendidikan dasar ini sungguh menyedihkan.
Terkait hal ini, Manager Kasus dan Advokasi Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri Vatta Arisva, S.H., M.H menegaskan, Kepala Sekolah, Wali Kelas dan Guru Bimbingan Konseling (BK) harus bertanggungjawab atas segala tindak kekerasan di lingkungan sekolah tersebut.
“Mereka digaji untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan siswa dalam belajar di sekolah, mereka harus mengevaluasi dan memantapkan kembali kapasitas mereka dalam mendidik siswa,” ujar Vatta, Selasa 16 Januari 2024.
Selain itu, karakter guru juga harus benar-benar menjadi contoh tauladan bagi muridnya, kedisiplinan dan contoh tauladan serta akhlaqul karimah akan memberikan dampak positif bagi perubahan perilaku anak di sekolah.
“Beberapa tindakan yang bisa dilakukan terkait kasus ini antara lain, Dinas terkait harus menelusuri apakah sekolah ini dibawah pimpinan kepala sekolah yang sekarang pernah terjadi kasus bully yang menjurus pada kekerasan. Jika pernah, maka selayaknya kepala sekolah tersebut diberhentikan,” tegasnya.











