Balikpapan (AD)- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan 38 Sertipikat Hak Pakai kepada masyarakat di Kelurahan Manggar Baru, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa 16 Januari 2024.
Penyerahan dilakukan secara ‘door to door’ kepada masyarakat di wilayah yang berada di tepi Pantai Manggar.
Hadi Tjahjanto mengatakan, Sertipikat Hak Pakai dapat melindungi tanah masyarakat di lokasi tersebut. “Walaupun Hak Pakai, tapi tetap bisa digunakan untuk peningkatan ekonomi mereka, bank bisa menerima itu semua,” ujarnya usai menyerahkan sertipikat.
Sertipikat ini diserahkan kepada pemilik rumah yang mayoritas bermata pencaharian petani dan nelayan. “Dengan diberikan sertipikat ini, akan mendongkrak perekonomian mereka apalagi sebagai wilayah penyangga IKN (Ibu Kota Nusantara, red) ini sangat positif dan benar-benar bisa melindungi aset tanah mereka,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.
Lebih lanjut ia mengatakan, seluruh tanah di Kelurahan Manggar Baru ini telah disertipikasi melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kelurahan ini PTSL-nya sudah selesai 1.600 bidang. Harapan saya segera untuk tahun ini Kota Balikpapan menjadi kota lengkap karena sudah 90,95 persen tanahnya terdaftar dan penambahan nilai ekonomi Rp7,2 Triliun,” pungkas Hadi Tjahjanto.











