Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 38 Sertipikat Hak Pakai bagi Masyarakat Tepi Pantai

oleh -263 Dilihat

Salah satu penerima sertipikat bernama Ahat, menyampaikan bahwa telah tinggal di lokasi tersebut sejak 1989, namun tidak bisa mendapatkan sertipikat tanah rumahnya. Namun dengan program yang ia ikuti sekarang, sertipikat dapat terbit dalam waktu yang dihitung singkat.

“Dahulu ini hutan, tepi pantai. Saya baru sertipikatkan bersama Pak RT, Lurah, tanpa biaya, dalam 10 bulan sudah jadi sertipikatnya,” papar petani berusia 61 tahun ini.

BACA..  Pertamina Patra Niaga Tambah Penyaluran BBM untuk Aceh

Hingga saat ini, ia belum berencana mengagunkan sertipikat rumahnya ke perbankan. Namun demikian, ia akan menjaga dengan baik sertipikat tersebut.

BACA..  Pertamina Patra Niaga Tambah Penyaluran BBM untuk Aceh

“Terima kasih banyak kepada seluruh pihak, pak Menteri, kepada BPN, yang sudah memudahkan proses sertipikasi rumah saya,” tutur Ahat.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kunjungan kerja ini, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan. Turut hadir, Lurah dan Camat serta jajaran Forkopimda setempat. (*)

BACA..  Pertamina Patra Niaga Tambah Penyaluran BBM untuk Aceh