Bea Cukai Aceh Bersama Satpol PP WH Gelar Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau

oleh -744 Dilihat

Ia menambahkan, bahwa semakin banyak kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, maka akan semakin tinggi nilai pengelolaan DBHCHT, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan alokasi dana di tahun berikutnya.

Sementara itu, Martua menyampaikan materi seputar ciri-ciri dan bahaya rokok ilegal. Rokok ilegal adalah rokok yang tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, salah peruntukan, atau menggunakan pita cukai bekas.

BACA..  Polisi Periksa 15 Saksi Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian

“Pelaku yang memperjualbelikan rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tegas Martua.

Dalam kesempatan tersebut, Muparrih juga menginformasikan bahwa Kanwil Bea Cukai Aceh saat ini tengah berproses membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM).

BACA..  Polisi Periksa 15 Saksi Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian

Ia mengajak seluruh stakeholder, termasuk pengguna jasa barang kena cukai dan aparat Satpol PP selaku mitra kerja strategis, untuk bersama-sama mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani.

BACA..  Polisi Periksa 15 Saksi Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun sinergi antar lembaga untuk memberantas peredaran rokok ilegal sekaligus memastikan manfaat dari cukai hasil tembakau benar-benar kembali ke masyarakat melalui program-program yang tepat guna. (*)