Banda Aceh (AD)- Personel Polsek Syiah Kuala, Polresta Banda Aceh amankan tiga pelaku yang akan melakukan tawuran, Minggu 21 Januari 2024, dini hari.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya membenarkan telah di amankan para pelaku yang akan melakukan tawuran.
“Benar, kami telah mengamankan tiga pelaku yang akan melakukan tawuran, dan kini telah kami serahkan ke Sat Reskrim Polresta Banda Aceh,” kata Cut Uya.
Ketiga pelaku tersebut adalah, NZR (20) warga Sabang, ZZM (18) dan KK (19) warga Aceh Besar.
Rencana tawuran antar remaja itu terjadi di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh. Ini merupakan hasil interogasi terhadap pelaku yang diamankan.
“Barang bukti yang disita berupa sebilah gergaji yang telah dimodifikasi bentuk parang bergerigi,” ujarnya.
Selain itu, ia menjelaskan, awal mula kejadian rencana tawuran antar remaja di depan Kantor Perpustakaan Wilayah Aceh. Kemudian salah satu kelompok dengan mengendarai sepeda motor melihat ada warga yang melintasi sehingga para pelaku berbalik arah dengan mengayunkan senjata tajam kearah badan M Zulmi (29) warga Lamduro, Aceh Besar.
“M Zulmi seketika itu berusaha melarikan diri ke Warkop Benk Kupi Gampong Lamgugob, namun disitu ia dianiaya oleh para pelaku sehingga korban mengalami luka sayat di jari sebelah kanan,” jelas Cut Uya.












