Polresta Launching Lhong Raya Sebagai Kampung Bebas Narkoba

oleh -987 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Polresta Banda Aceh kembali melaunching Kampung Bebas Narkoba. Kali ini pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lhong Raya, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Kamis, 21 Maret 2024.

Launching Lhong Raya sebagai Kampung Bebas Narkoba ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolresta Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin.

Pemotongan pita tersebut juga turut disaksikan Dir Resnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen, Ketua MPU Kota Banda Aceh Tgk H Damanhuri Basyir, Kepala BNN Kota Beridiansyah, Ketua DPRK Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar, Kadis DPMG Banda Aceh Muhammad Syaifuddin Ambia, Direktur Yayasan Rumoh Geutanyoe Zubaidah Azwan, Keuchik Gampong Lhong Raya Yuswar Yunus dan Muspika Kecamatan Banda Raya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli dalam sambutannya menyampaikan, launching Kampung Bebas Narkoba (KBN) Gampong Lhong Raya Kecamatan Banda Raya, merupakan pelaksanaan dari salah satu program quick wins presisi Polri yang ditindaklanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram Kapolda Aceh kepada seluruh Jajaran untuk membuat program Kampung Bebas Narkoba (KBN).

Di wilayah Kota Banda Aceh, kata Kapolresta, ini merupakan Gampong kedua setelah Gampong Lampulo yang juga sebelumnya telah dibentuk sebagai Gampong Bebas Narkoba.

Selain itu, untuk wilayah kabupaten Aceh Besar, Polresta Banda Aceh juga telah membentuk empat Kampung Bebas Narkoba, berarti Polresta sudah memiliki enam.

“Polresta membuat salah satu role model dan mudah-mudahan ini bisa terlaksana sesuai dengan rencana dan ini bisa dicontoh oleh gampong yang lainya di Kota Banda Aceh,” ungkapnya.