Polresta Launching Lhong Raya Sebagai Kampung Bebas Narkoba

oleh -990 Dilihat

Fahmi Irwan Ramli mengatakan, tujuan pembentukan Kampung Bebas Narkoba adalah membentuk dan menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya untuk mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di wilayahnya sendiri.

“Nantinya akan kita bentuk Tim Satgas di wilayah Gampong Lhong Raya segera. Dengan terbentuknya Satgas Narkoba, nanti pelaksanaan tugasnya diatur dengan SOP Gampong Bebas Narkoba Tahun 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin mengapresiasi Polresta Kota Banda Aceh atas Launching Kampung Bebas Narkoba.

“Kami mengapresiasi Kapolresta Banda Aceh yang telah berhasil menangani 135 kasus narkoba di Kota Banda Aceh dan berhasil menyelesaikannya dengan baik,” katanya.

Amiruddin juga menyampaikan selamat dan sukses kepada Kapolres Kota Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli yang juga telah meraih prestasi juara satu tingkat Provinsi Aceh dan juara dua di tingkat Nasional dalam perlombaan Pembentukan Kampung Bebas Narkoba.

Kemudian, Amiruddin mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat, khususnya kepada keuchik, kepala dusun, para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta semua komponen masyarakat Gampong Lhong Raya yang telah berpartisipasi dalam launching ini. (*)