Rafli telah mengatakan berulang kali kepada pemangku pimpinan di partai, namun sepertinya tidak menemukan jawaban, justru diskriminasi terhadap dirinya dilakukan oleh partai yang telah mengantarkannya menjadi Anggota DPR RI.
“Saya merasa asing pada rumah sendiri. Padahal kontribusi dan aksi yang saya lakukan meskipun saya bukan kader, ini sudah saya perlihatkan secara totalitas,” tuturnya.
Proses pelaksanaan pemilu telah berlalu adalah bukti kesungguhan untuk bisa melanjutkan perjuangan di Parlemen. Kurang lebih 45 ribu suara telah menitipkan amanah dengan cara memilih dirinya. Namun, ia merasa bahwa proses tersebut dicederai dengan menzalimi hak-hak suara yang telah didapati.
Rafli menegaskan, bahwa dirinya tetap berada di barisan perjuangan rakyat, namun tidak lagi bernaung di Partai Keadilan Sejahtera, dan menyatakan mundur.
Tidak hanya itu, Rafli juga melarang Partai Keadilan Sejahtera membawa namanya secara pribadi untuk kepentingan partai untuk mendapatkan simpati dari masyarakat.
Selain itu, ia juga melarang penggunaan namanya pada atribut, video, serta bentuk gambar lainnya dengan tujuan untuk mendapatkan suara.
Untuk diketahui, Rafli Kande pernah menjadi Anggota DPD RI Periode 2014-2019. Selanjutnya, Anggota DPR RI, Dapil I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Periode 2019-2024. (*)










