Lapas Kelas IIB Lhoksukon Lakukan Tandatangan Deklarasi Zero Peredaran Halinar

oleh -240 Dilihat

Aceh Utara (AD) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (27/9) melakukan penandatanganan deklarasi menuju zero peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar).

Pelaksanaan deklarasi Halinar tersebut berlangsung diruang serbaguna Lapas kelas IIB Lhoksukon, sekitar pukul 11 : 00 WIB.

Kepala lapas kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, SH,.MM mengatakan penandatanganan Halinar ini dilakukan oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai lapas kelas IIB Lhoksukon.

Ia mengatakan tujuan deklarasi Halinar ini adalah untuk menghilangkan peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba di lapas kelas IIB Lhoksukon.

Acara deklarasi Halinar ini turut hadir kepala divisi permasyarakatan kanwil kemenkumham Aceh Heri Azhari, Bc,.IP,.S.Sos secara virtual.

Sementara itu kepala divisi permasyarakatan kanwil kemenkumham Aceh secara virtual dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan penandatanganan deklarasi menuju zero peredaran Halinar ini dan dirinya juga sangat mendukung kegiatan seperti ini.(Sayed Panton).