PDAM Gunung Kila Mulai Dibidik Kejari

oleh -558 Dilihat
Kasi Pidus Kejari Abdya, Riki Guswandri SH

Abdya (ADC) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya dugaan penyimpangan dana penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Gunung Kila Kabupaten setempat.

Dari informasi yang berhasil dihimpuan awak media ini menyebutka, Kejari Abdya melalui Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah memanggil Direktur PDAM Gunung Kila berdasarkan laporan hasil Pansus DPRK terkait dengan adanya dugaan penyimpangan di perusahaan air minum tersebut.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan surat perintah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nomor:print-312/I.I.28/fd.I/07/2019, tentang dugaan penyimpangan  dana penyertaan  modal dari pemerintah Kabupaten setempat ke PDAM Gunung Kila Tahun anggaran 2017/2018 dan 2019.

BACA..  Heri Julius: Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan USK Harus Dijaga Demi Masa Depan Kesehatan Rakyat Aceh

Kajari Abdya, Abdur Kadir,SH,MH melalui Kasi Pidsus Riki Guswandri,SH kepada awak media membenarkan perihal penyelidikan terhadap kasus tersebut. “Berdasarkan  hasil temua pansus DPRK Abdya yang diterima pada tanggal 26 Juli 2019 terhadap pengunaan  anggaran  pendapatan  dan belanja Kabupaten APBK tahun 2018,” sebutnya. Selasa (30 Juli 2019).

Dijelaskan Riki, saat ini perusahaan daerah  air minum tersebut belum beroperasi dihampir setiap kecamatan dalam kabupaten setempat. “Pada tahun 2017, telah diberikan  penyertaan modal oleh pemerintah sebesar Rp3,314.337.880. “Pada tahun 2018 pemerintah kembali memberikan penyertaan modal sebesar Rp,4,000.000.000, dan pada tahun 2019 2 miliar,” paparnya.

BACA..  Heri Julius: Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan USK Harus Dijaga Demi Masa Depan Kesehatan Rakyat Aceh

Menurut Riki, pernyertaan modal itu digunakan untuk  opersional  dan pembangunan intalasi air  ke masyarakat. “Kita  panggil Direkturnya untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan  penyimpangan dana penyitaan modal dari pemkab Tahun 2017-2018 dan 2019,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Riki juga menyebutkan, keseluruhan pekerjaan bangunan beton pra cetak penangkapan air dan pembangunan bangunan Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) telah  selesai pada tanggal 24 dan 27 Desember 2017.

BACA..  Heri Julius: Pembangunan Rumah Sakit Pendidikan USK Harus Dijaga Demi Masa Depan Kesehatan Rakyat Aceh

“Banyak bangunan PDAM yang dikerjakan hancur dan ada bangunan yang didalam air ada bangun yang lama diimpa dengan bangunan baru, tidak ada terlihat lagi sama sekali,” imbuh Riki.

Selain dikegiatan fisik, lanjut Riki, di PDAM Gunung Kila tersebut juga banyak ditemukan temuan lainnya, termasuk oprasional dikantor. “Kita sudah cros cek di beberapa titik lokasi  bangunan PDAM  banyak yang tak jelas,” tuntas Riki.(TM)