Kapolres Gayo Lues Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja

oleh -240 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, bersama personel gabungan memusnahkan 5 hektar ladang ganja di pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Selasa, 26 September 2023.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pemusnahan ladang ganja tersebut diikuti oleh 100 personel gabungan dari Polres, Kodim 0113/GL, Kejari, Satpol PP, dan BNNK Gayo Lues, serta masyarakat setempat.

BACA..  Bea Cukai dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

“Pemusnahan ladang ganja itu melibatkan personel gabungan dari lintas instansi. Tujuan utamanya adalah sinergisitas bersama menyelamatkan generasi muda dari narkotika jenis ganja,” kata Joko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 September 2023.

BACA..  Bea Cukai dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

Joko menjelaskan, untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut personel harus berjalan kaki selama 5 jam. Di lokasi yang menjadi target terdapat tiga titik ladang ganja dengan luas keseluruhan 5 hektar. Dari luas tersebut, diperkirakan terdapat 7 ribu batang ganja dengan ukuran bervariasi.