Polisi Tetapkan DS Sebagai Tersangka Penganiaya Balita di Banda Aceh

oleh -67 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24) sebagai tersangka penganiayaan terhadap balita yang terjadi di penitipan anak Yayasan BD.

Penetapan tersebut setelah dilakukan gelar perkara di Aula Rapat setempat, Rabu, 29 April 2026 siang.

Hingga saat ini, gelar perkara masih berlangsung guna melihat apakah ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus yang sama.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono diruang gelar perkara.

BACA..  Unit PPA Polresta Banda Aceh Dalami Kasus Penganiayaan Balita Viral di Medsos

“Saat ini baru satu tersangka kita tetapkan, yaitu DS (24). Penetapan ini setelah dilakukan penyidikan terhadap DS dan setelah dilakukan gelar perkara oleh para penyidik,” sebut Dizha.

Saat ini, kata Dizha, gelar perkara masih berlanjut. “Disini kami akan melihat lagi apakah ada tersangka lainnya terkait kasus penganiayaan anak dibawah umur di penitipan anak Yayasan DS tersebut. Jika ada tersangka lainnya, akan kami sampaikan kembali kepada masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

BACA..  Unit PPA Polresta Banda Aceh Dalami Kasus Penganiayaan Balita Viral di Medsos

Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menjerat DS dalam tindak pidana penganiayaan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77B Jo Pasal 76B Jo Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76C Undang – undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang – undang Republik Indonesia No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 466 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp72 juta rupiah.

BACA..  Unit PPA Polresta Banda Aceh Dalami Kasus Penganiayaan Balita Viral di Medsos

Sebelumnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh lakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan anak dibawah umur salah satu balita yang dititipkan yang sedang viral di media sosial.