Banda Aceh (AD)- Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian mengimbau para pedagang agar menjual beras sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Tag: Dirreskrimsus Polda Aceh
Ditreskrimsus Polda Aceh Kembali Gelar Sahur on The Road
Banda Aceh (AD)- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh kembali menggelar Sahur on The Road di wilayah Kota Banda Aceh, Jumat, 21 Maret 2025.
Dirreskrimsus Polda Aceh Sahur Bersama Anak Yatim di Panti Asuhan
Banda Aceh (AD)- Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, menggelar aksi sosial dengan melaksanakan
Dirreskrimsus Polda Aceh Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS di Tamiang
Kuala Simpang (AD)- Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy bersama Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi meninjau langsung sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemilihan di
Praperadilan YARA terhadap Dirreskrimsus Polda Aceh Ditolak
Banda Aceh (AD)- Praperadilan yang dilayangkan paralegal pada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh atau YARA (Pemohon) terhadap Kapolri yang diturunkan ke Kapolda Aceh, dan dispesifikkan lagi
Dirreskrimsus Polda Aceh Hadiri Acara AEF April 2024
Banda Aceh (AD)- Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menghadiri acara Aceh Economic Forum (AEF) April 2024 di Auditorium Teuku Umar, Kantor Perwakilan BI Provinsi Aceh,
Antisipasi Praktik Curang, Polisi Cek Sejumlah SPBU di Gayo Lues
Banda Aceh (AD)- Personel Sat Reskrim Polres Gayo Lues mengecek sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi praktik curang penjualan bahan bakar minyak
Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Westafel Capai Rp7,2 Miliar
Banda Aceh (AD)- Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari Kepala BPKP Perwakilan Aceh terkait kasus korupsi pengadaan
Penyidik Sita Rp200 Juta Fee Pinjam Pakai Perusahaan Pengadaan Westafel
Banda Aceh (AD)- Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menyita uang tunai Rp200 juta yang merupakan fee dari pinjam pakai perusahaan pengadaan sanitasi dan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.









