Banda Aceh (AD)- KPPBC Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia berupa emas batangan seberat 2.989 gram yang
Tag: Gagalkan Dugaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

