Pelaku Penusukan Warga Aceh Jaya Diamankan Aparat Gabungan

oleh -1041 Dilihat

Abdul Halim mengatakan, kejadian penganiayaan berat itu sesuai laporan dari pihak korban nomor : LP.B/9/III/Yan 2.5/2024/SPKT/Sek Banda Raya, tanggal 15 Maret 2024, tentang Tindak Pidana Penganiayaan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah ke oknum TNI, dan ini harus kami lakukan koordinasi dengan pihak Rindam IM sehingga DAR yang melakukan penganiayaan berhasil diamankan di Asrama Mahasiswa Kabupaten Aceh Barat yang dihuni oleh abang nya,” jelas Halim.

BACA..  Bea Cukai dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

Pada saat pelaku diamankan, lanjut Halim, DAR sedang tertidur disebuah kamar tempat abang kandungnya tinggal. Kemudian, personil dari Rindam IM dipimpin oleh Letda M. Imam menanyakan kepada pelaku”apakah ada melakukan penusukan”,

BACA..  Bea Cukai dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

Pelaku langsung mengakui kalau pelaku yang telah melakukan penusukan tersebut bersama temannya yang merupakan masyarakat sipil berinisial AL, dan untuk temannya pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya.

BACA..  Bea Cukai dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir Jaringan Pemasok Ganja di Nagan Raya

“Untuk barang bukti ditemukan sebilah sangkur di lokasi kejadian,” ujar Halim.

Untuk keterangan lebih lanjut, dapat menghubungi penyidik di Rindam IM, karena perkara ini sedang dalam penanganan pihak mereka. (*)