Lalu, petugas juga menyampaikan kepada Jenderal Lapangan Aksi ARA pada pukul 17.48 WIB agar Korlap untuk menghubungi petugas.
“Itikat kami menghubungi mereka tidak mendapat respon, baik menerima atau mengangkat telepon maupun membalas WA petugas hingga saat ini,” tutur Kompol Rudi Patar.
Permohonan secara daring yang ditujukan kepada petugas pelayanan tidak diperbolehkan, karena pihaknya perlu melakukan koordinasi ulang terkait pelaksanaan aksi yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 18 Mei 2026 nantinya.
“Kami juga perlu melakukan koordinasi terkait pelaksanaan aksi, berapa jumlah masa, alat peraga apa saja yang dibawa dan lainnya. Secara daring itu bukan sudah selesai atau dapat melaksanakan aksi,” tegasnya.
Terkait dengan petugas pos penjagaan Polresta Banda Aceh tidak menerima surat pemberitahuan aksi, Kasat Intelkam mengatakan, disaat surat itu diberikan tepatnya hari libur, dan pun akan di proses pada saat hari dinas biasanya.
“Hal ini sangat kami sayangkan ketika petugas kembali menghubungi korlap namun juga tidak ditanggapi,” pungkasnya. (*)










