Tersangka Pembunuh Mahasiswa di Jeulingke Diserahkan ke Jaksa

oleh -1682 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Penyidik Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan tersangka pembunuhan mahasiswa di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Selasa, 18 Februari 2025.

Seperti diketahui, tersangka ZF (19) warga asal Bireuen menghabisi nyawa Dhiaul Fuadi (20) asal warga Aceh Barat pada Oktober 2024 lalu. Korban pun menderita sejumlah luka tusukan.

“Alhamdulillah, sudah kita lakukan tahap dua dan diterima langsung oleh JPU siang tadi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama kepada awak media, Selasa, 18 Februari 2025.

Fadilah menjelaskan, selain tersangka ZF penyidik juga ikut menyerahkan barang bukti berupa sebilah pisau, sepeda motor Fazio, tiga unit handphone, termasuk beberapa lembar pakaian.