Proyek Multiyears tak Bisa Dibatalkan

oleh -1200 Dilihat

Menurut Zulfikar aneh, kegiatan yang sudah diproduksi dengan Qanun dibatalkan oleh Banmus DPRA, kata dia sangat tidak logika, “legalitas sudah ada kok dibatalkan, aneh ni wakil rakyat, harus belajar dulu dengan pakar hukum ya, supaya tidak salah langkah,” pungkasnya.

Ini dia 12 segmen pekerjaan yang dibatalkan tersebut dengan anggaran sebesar Rp2,658 Triliun; 1.Pekerjaan pembangunan dan pengawasan jalan pada ruas jalan Jantho- batas Aceh Jaya (3 tahun) senilai Rp152.955.000.000.

2.Pekerjaan pembangunan dan pengawasan jalan dan jembatan pada ruas jalan Sp 3 Redelong- Pondok Baru- Samar Kilang (3 tahun) senilai Rp 260.252.675.000

3.Pekerjaan pembangunan dan pengawasan jalan pada ruas jalan Peureulak- Lokop- batas Gayo Lues (3 tahun) senilai Rp650.264.760.000.

4.Pekerjaan pembangunan dan pengawasan jalan pada ruas jalan batas Aceh Timur – Pining- Blang Keujeren (3 tahun) senilai Rp187.331.251.000.

5.Pekerjaan pembangunan dan pengawasan jalan pada ruas jalan batas Aceh Timur- Karang Baru (2 tahun) senilai Rp71.945.500.000.

6.Pekerjaan pembangunan dan pengawasan jalan pada ruas jalan Blangkejeren- Tongra- batas Aceh Barat Daya (3 tahun) senilai Rp407.880.000.000.

7.Pekerjaan pembangunan dan pengawasan jalan pada ruas jalan Babah Roet- batas Gayo Lues (3 tahun) senilai Rp129.113.075.000.

8.Pekerjaan pembangunan dan pengawasan jalan pada ruas jalan Trumon- batas Singkil (3 tahun) senilai Rp287.267.000.000.

9.Pekerjaan pembangunan dan pengawasan jalan dan jembatan pada ruas jalan batas Aceh Selatan- Kuala Baru-Singkil-Telaga Bakti (2 tahun) senilai Rp74.778.000.000.

10.Pekerjaan pembangunan dan pengawasan jalan pada ruas jalan Sinabang- Sibigo (3 tahun) senilai Rp85.541.500.000.

11.Pekerjaan pembangunan dan pengawasan jalan pada ruas jalan Nasreuhe-Lewak-Sibigo (3 tahun) senilai Rp169.950.000.000.

12. Pekerjaan pembangunan dan pengawasan bendung daerah irigasi Sigulai, Kabupaten Simeulue (3 tahun) senilai Rp181.152.000.000. (Syawaluddin)