Banda Aceh (AD)- Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengapresiasi sikap toleran para pedagang non-Muslim di Pasar Keberagaman Peunayong yang menaati aturan untuk tidak berjualan di siang hari selama bulan Ramadhan.
“Alhamdulillah, saya melihat bagaimana para pedagang dari etnis Tionghoa yang non-Muslim berjualan. Mereka sangat disiplin, tepat waktu menutup dagangan pukul 10.00 WIB, bahkan ada yang sudah tutup sebelum jam tersebut,” ujar Illiza saat mengunjungi Pasar Keberagaman di Peunayong, Banda Aceh, Sabtu, 29 Maret 2025 pagi.
Sebelumnya, pada 24 Februari, Forkopimda Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama terkait tata laksana ibadah selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Dalam seruan tersebut, pedagang dilarang berjualan sejak waktu imsak hingga pukul 16.00 WIB. Namun, bagi warga non-Muslim, diberikan kelonggaran untuk berjualan hingga pukul 10.00 WIB.
Illiza menegaskan bahwa, seruan tersebut bukan bentuk intoleransi, melainkan upaya menjaga ketertiban selama bulan Ramadhan. Menurutnya, aturan ini tetap menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi antar umat beragama.
“Kalau ada yang bilang Banda Aceh intoleran, justru sebaliknya, kita sangat toleran sejak dulu. Non-Muslim diperbolehkan berjualan dan berbelanja, namun bagi Muslim sebaiknya tidak berjualan di siang hari. Yang menjadi persoalan adalah jika umat Muslim justru mengakses pasar-pasar terbuka seperti ini saat berpuasa, yang dapat mengganggu kekhusyukan,” jelasnya.











