Dr. H. Marzuki Hamid,MM, menginginkan, seluruh data yang ada dikelola secara terpadu dan profesional sehingga OPD mana pun yang perlu data, baik untuk perencanaan, evaluasi, monitoring, dan intervensi program, hanya bersumber dan mengacu pada satu sumber data saja.
“Pada kesempatan ini juga saya tegaskan agar seluruh OPD terkait bersama-sama dengan BPS dan Dinas Kominfo untuk segera menjalankan amanat Perpres Satu Data Indonesia untuk pembangunan Kota Langsa,” akhiri Dr. H. Marzuki Hamid, MM.
Sementara, Kepala BPS Kota Langsa, Teti Darmawati, SE menyebutkan pihaknya akan melakukan sensus penduduk dalam dua tahap.
Tahap pertama adalah pencacahan lengkap yang akan dilakukan di tahun 2020, dalam tahap ini akan ada 22 pertanyaan dasar yang harus dijawab oleh responden, seperti nama, alamat, pekerjaan, pendidikan dan perumahan.
Tahap kedua adalah pencacahan sampel yang akan dilakukan di tahun 2021 dengan mengajukan 82 pertanyaan yang lebih detil.
“Untuk pertama kalinya, sensus penduduk 2020 akan menggunakan metode kombinasi dengan cara menggunakan data Dukcapil sebagai data dasar,” ujar Teti Darmawati, SE.
Tujuannya adalah menghasilkan satu data Kependudukan. “Kegiatan ini sudah dilakukan di Pusat antara Ditjen Dukcapil dengan BPS RI,” terang Teti Darmawati, SE.
Sensus Penduduk Online (Mandiri) akan dimulai pada tanggal 15 Feb-31 Maret 2020 dengan cara mengakses web sensus.bps.go.id. “Bagi masyarakat yang belum mengikuti Sensu Penduduk Online, akan didatangi petugas sensus yang akan melakukan wawancara dengan menggunakan handphone atau kuesioner di bulan Juli 2020. Petugas akan berkoordinasi dengan Kepala Desa dan Dusun,” tandasnya. (Mustafa).











