Kemudian, satu baju dan celana pelaku pada saat melakukan pengrusakan, satu unit DVR CCTV Fakultas Pertanian, dan terakhir melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
Ia menceritakan awal mula kejadian keributan antara mahasiswa Fakultas Tehnik dan Fakultas Pertanian di duga berawal karena mahasiswa dari Fakultas Tehnik tidak mau ikut serta bergabung dengan Fakultas Pertanian dalam aksi Unjuk rasa pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 lalu di kantor Gubernur Aceh.
“Sebelum aksi Unras Mahasiswa dari Fakultas Pertanian melintas di depan Fakultas Tehnik sambil menggeber-geber kendaraan roda dua yang terlihat seperti memprovokasi mahasiswa Fakultas Tehnik, namun mereka tidak menggubrisnya,” jelas Kasat Reskrim.
Lalu lanjut Kompol Dizha, pada hari yang sama sekira pukul 17.41 WIB, Sekretariat BEM Universitas Syiah Kuala (USK),, saat mahasiswa dari Fakultas Pertanian kembali dari aksi Unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh mencoba menerobos masuk ke Sekretariat BEM USK dengan cara memecahkan kaca jendela sekretariat serta melakukan upaya penyerangan terhadap mahasiswa BEM yang saat itu sedang melaksanakan rapat di dalam ruangan sekretariat.
“Akibat dari kejadian tersebut, seorang mahasiswa dari Fakultas Teknik mengalami luka robek pada bagian kaki dan menjalani perawatan medis di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh,” ungkap Dizha.
Namun, keributan di BEM USK tersebut telah dilakukan pertemuan dengan pengurus BEM USK dengan Prof. Farid (Direktur Kemahasiswaan) dan Ustad Inzuz (Pembina Kemahasiswaan) dan mencapai kesepakatan bahwa akan di selesaikan oleh pihak Universitas Unsyiah sendiri.
Berlanjut dari kesepakatan penyelesaian masalah tersebut, pada hari Kamis 21 Mei 2026 pukul 00.20 WIB, puluhan mahasiswa Fakultas Pertanian USK melakukan penyerangan ke Fakultas Teknik yang mengakibatkan dua mahasiswa mengalami luka ringan dan beberapa kaca gedung Fakultas pecah.
“Balas dendam pun dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Teknik mengumpulkan massa yang berjumlah ratusan orang untuk melakukan pembalasan pada jam 02.00 WIB,” sebut Kasatreskrim.
Pada jam 04.00 WIB mahasiswa Fakultas Teknik yang telah berkumpul langsung melakukan penyerangan balasan ke Fakultas Pertanian dengan melakukan pelemparan batu dan juga membawa bom Molotov yang menyebabkan kerusakan di gedung Fakultas dan Laboratorium Fakultas Pertanian.
“Aksi keributan tersebut murni konflik sesama mahasiswa Unsyiah sendiri yaitu antara Fakultas Pertanian dan Fakultas Tehnik dan tidak melibatkan Universitas lainnya di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,“ tegas Kasatreskrim.
Oleh karena itu, sesuai dengan keterangan para saksi – saksi, penetapan tersangka dilakukan sesuai dengan prosedur. (*)











