Cegah Judi Online, Tim Gabungan Patroli Warkop di Banda Aceh

oleh -2138 Dilihat

Banda Aceh (AD)- Sejak dua hari kemarin, tim gabungan Sat Reskrim Polresta Banda Aceh bersama personel Kodim 0101/KBA, Satpol PP dan WH melakukan patroli di sejumlah warung kopi di Banda Aceh.

Patroli ini dilakukan guna mencegah aksi judi online yang selama ini dilaporkan masih banyak terjadi, khususnya di warung-warung kopi yang kian meresahkan masyarakat.

Saat patroli, petugas melakukan langkah-langkah preventif dengan mengimbau dan memberikan sosialisasi sekaligus peringatan bagi para pengunjung warkop.

Selain itu, mereka juga mengimbau para pelaku usaha atau pengelola warung kopi agar memasang spanduk imbauan dan larangan judi online di tempat usahanya.

“Hal tersebut dilakukan agar para pengunjung, khususnya para pelaku judi online mengetahui bahwa ada larangan bermain judi online di tempat itu, diharapkan akan sadar, tidak berani bermain,” ujar Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, Minggu, 30 Juni 2024.

Menurut Fadilah, kesadaran masyarakat sangat penting untuk mencegah maraknya perjudian online ini. Untuk memberantas hal itu dibutuhkan peran semua pihak dan menjadi tanggung jawab bersama.