Banda Aceh (AD)- Opsnal Sat Reskrim berhasil mengungkap pelaku yang kerap melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Senin, 22 September 2025 dini hari.
Para pelaku berjumlah dua orang.
Untuk keterlibatan yang lainnya sedang di dalami oleh penyidik
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi kepada awak media, Senin, 22 September 2025 pagi.
Menurut AKP Donna, para pelaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak 16 lokasi di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
“Dari hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku sudah 16 kali melakukan aksi kejahatannya dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh, dan ini kemungkinan besar akan bertambah jawaban dari hasil interogasi pemeriksaan para penyidik,” ujar Kasat Reskrim.
Selain itu, AKP Donna menjelaskan, awalnya pada hari Minggu, 21 September 2025 malam, korban Dini Julia Putri (23) warga Sumatera Barat memarkirkan sepeda motornya di depan kost Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.











