Banda Aceh (AD)- Kepolisian dari Satuan Reserse Narkotika Polresta Banda Aceh meringkus seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dinas Perhubungan Daerah Khusus Ibukota
Tag: 30 gram
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

