Banda Aceh (AD)- Terhitung 11 Juli 2022, tercatat 36 ekor hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh telah dipotong dengan syarat.
Tag: 36 Ekor
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Banda Aceh (AD)- Terhitung 11 Juli 2022, tercatat 36 ekor hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh telah dipotong dengan syarat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.