Banda Aceh (AD)- Personel Opsnal Unit 1 Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, menangkap MI (34) warga Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar,
Tag: Cek Kosong Rp150 Juta
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

