Kuala Simpang (AD)- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tamiang menangkap IS (39) dan RH (45), warga Sumatera Utara (Sumut) yang hendak mengantar paket sabu
Tag: Dua Warga Sumut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

