Banda Aceh (AD)- Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen menerima audiensi Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari Yayasan Surya Seuramo Aceh Mulya dan Yayasan Rumoh Geutanyoe
Tag: Dua Yayasan Rehabilitasi Pecandu Narkoba
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

