Banda Aceh (AD)- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan terduga pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR berinisial AOS (26) saat hendak bepergian menggunakan
Tag: Palsukan Surat Hasil Tes PCR
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

