Banda Aceh (AD)- Gampong Rima Jeneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar dinobatkan sebagai Gampong bebas narkoba. Penobatan ini dilakukan langsung oleh Kapolresta Banda Aceh,
Tag: Rima Jeneu
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

