Banda Aceh (AD)- Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pasangan suami-istri yang sengaja membuang bayinya di Kecamatan Baitussalam pada Minggu, 10 September 2023 lalu.
Tag: Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

