Banda Aceh (AD)- Penyidik dari Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh telah menyerahkan tersangka penggelapan uang milik Muzakir Manaf atau Mualem berinisial FS ke Jaksa Penuntut
Tag: Rp1.40.000.000
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

