Sigli (AD)- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menegaskan komitmennya dalam menindak tegas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Hal tersebut
Tag: Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

