Banda Aceh (AD)- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku perampasan uang senilai 320 juta dan sepeda
Tag: Tindakan Tegas dan Terukur
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

