Aceh Utara, (AD) – Personel gabungan yang terdiri dari kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan pengawalan ketat saat pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi,dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Aceh Utara melakukan penyegelan atau penutupan pasar ikan lama Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, (7/6/2022).
Karena mengingat gedung pasar ikan lama Panton Labu tidak layak lagi digunakan, dikarenakan gedung pasar tersebut sudah termakan usia dan di bagian gedung banyak yang retak dan tanah dibawah gedung pasar pun sudah abrasi, kata kepala Disperindagkop Aceh Utara Iskandar melalui Kabid Penataan Pasar dan Retribusi Zuraini Hanum.










